top of page
Gambar penulisPrisga

Kemenkumham RI, Resmi berikan Sertifikat Merek kepada Prisga

Prisga, aplikasi sosial media anonim ternama di Indonesia yang digagas dan dikembangkan oleh Fajar Ady Setiawan sebagai Founder sekaligus Full Stack Developer asal Magelang, kini resmi mendapatkan Sertifikat Merek dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa Prisga telah memperoleh perlindungan hukum atas merek dagangnya, sebuah pencapaian penting yang menunjukkan keseriusan platform ini dalam menjaga orisinalitas dan integritasnya di dunia digital.

Sebagai platform sosial media anonim, Prisga telah menjadi solusi bagi para pengguna di Indonesia untuk berinteraksi dan berbagi cerita tanpa mengungkap identitas pribadi. Fokus pada privasi dan kebebasan berekspresi membuat Prisga semakin populer di kalangan pengguna, khususnya bagi mereka yang mencari ruang terbuka namun tetap aman di dunia maya. Dengan memperoleh sertifikat merek, Prisga kini dilindungi dari potensi penyalahgunaan dan peniruan merek, yang semakin memperkuat posisinya sebagai aplikasi sosial media terpercaya di Indonesia.



Fajar Ady Setiawan: Komitmen pada Kualitas dan Keamanan Pengguna

Fajar Ady Setiawan, sebagai Founder dan Full Stack Developer dari Prisga, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian besar ini. Mengembangkan Prisga dari awal, Fajar menggabungkan visi untuk menciptakan platform yang aman, sederhana, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat digital saat ini. Dalam pernyataannya, Fajar menyampaikan rasa syukurnya dan menekankan pentingnya sertifikat merek ini bagi masa depan Prisga.

"Sertifikasi merek ini bukan hanya melindungi Prisga dari peniruan, tetapi juga mengukuhkan komitmen kami untuk terus memberikan layanan yang aman dan berkualitas bagi pengguna," ujar Fajar. “Sebagai platform anonim, keamanan pengguna adalah prioritas kami. Sertifikat ini menambah kepercayaan pengguna bahwa Prisga adalah aplikasi yang berdedikasi dalam melindungi hak dan privasi mereka.”

Prisga: Menghadirkan Solusi Terbaik bagi Pengguna

Prisga dikenal sebagai media sosial anonim yang memungkinkan pengguna berbagi cerita, pendapat, dan pengalaman tanpa perlu khawatir mengenai identitas mereka. Fitur-fitur yang unik ini membuat Prisga banyak diminati di berbagai kalangan. Dengan diperolehnya sertifikat merek dari Kemenkumham RI, Prisga semakin siap untuk tumbuh sebagai platform yang aman, terbuka, dan terpercaya bagi pengguna di Indonesia.

Keberhasilan ini membuka jalan bagi Prisga untuk terus berinovasi, menawarkan fitur-fitur yang lebih canggih, dan menjaga standar keamanan tertinggi bagi komunitasnya. Perlindungan hukum ini memungkinkan Prisga untuk fokus pada peningkatan pengalaman pengguna dan pengembangan produk tanpa khawatir terhadap ancaman pelanggaran hak merek.

Prisga berharap bahwa sertifikasi merek ini dapat meningkatkan kepercayaan pengguna dan mendorong lebih banyak orang untuk bergabung dan merasakan manfaat dari media sosial anonim yang aman dan terpercaya di Indonesia. Saat ini data perlindungan merek tersebut bisa dicek melalui website resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada PDKI (Pangkalan Data Kekayaan Intelektual).

734 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page